KalbarOnline, Kayong Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Medan Jaya menggelar pelantikan dan sumpah janji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum (pemilu 2024), di Kantor Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, pada Kamis (25/1/2024).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua PPS dan dihadiri anggota PPS, Pj Kepala Desa Medan Jaya beserta jajaran, Panwaslu Desa Medan Jaya, bhabinkamtibmas serta babinsa.
Dalam arahannya, Ketua PPS, Tono mengatakan, bahwa KPPS merupakan penyelenggara pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Salah satu tugas KPPS adalah melakukan pemantauan pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS,” jelasnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa hari ini juga dilakukan pelantikan serentak seluruh indonesia sebanyak 5.741.127 orang anggota KPPS untuk 821.161 TPS yang tersebar pada 70.000 titik seluruh Indonesia.
“Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan tanaman 5.709.898 pohon secara serentak di lokasi pelantikan,” ucapnya.
“Kami berharap agar anggota KPPS dapat bekerja berpedoman pada perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan transparansi,” ungkapnya. (Santo)
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
Leave a Comment