Categories: PolhumPontianak

Terlibat Narkoba, Satu Personel Polresta Pontianak Dihukum 9 Tahun Penjara dan Dipecat dari Kepolisian

KalbarOnline, Pontianak – Satu personel Polresta Pontianak, Brigadir Polisi RT, diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas kepolisian lantaran terlibat narkoba.

RT terlibat peredaran narkoba dan diamankan oleh Propam Polresta Pontianak dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini. RT mendekam di Rutan Pontianak untuk menjalani hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan sesuai dengan putusan sidang Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 261/Pid.Sus/2023/PN Ptk, tanggal 23 Agustus 2023.

Brigadir Polisi RT diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas kepolisian lantaran terlibat narkoba. (Foto: Istimewa)

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Brigadir Polisi RT digelar di halaman Polresta Pontianak, Rabu (10/01/2024).

“Saya minta peristiwa hari ini tidak akan terulang di lain waktu dan seterusnya. Pemerintah sudah berkomitmen dalam perang terhadap penyalahgunaan narkoba, tentunya saya juga harus berkomitmen terhadap seluruh anggota Polresta Pontianak yang terlibat narkoba pasti akan saya tindak tegas,” ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi.

Ia berharap kepada seluruh personel tidak meniru perbuatan serupa maupun perbuatan buruk lainnya. Karena hal tersebut bukan hanya dapat merugikan diri sendiri dan institusi Polri akan tetapi termasuk keluarga.

“Agar lebih mawas diri, jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir dan pelaksanaan tugas, hidup sesuai dengan kemampuan,” tegas Adhe. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

8 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

15 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

16 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

1 day ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

1 day ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

2 days ago