KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menyampaikan, sebanyak 231 kasus tindak pidana berhasil diungkap sepanjang tahun 2023.
“Jumlah ini mengalami penurunan 17 kasus dibandingkan tahun 2022,” ujarnya saat konferensi pers akhir tahun, Kamis (28/12/2023).
Dari 231 kasus tersebut, sebanyak 206 kasus diantaranya telah berhasil diselesaikan. Arief merincikan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 54 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yaitu 46 kasus.
Kemudian, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami penurunan dari tahun 2022, yaitu dari 5 kasus menjadi 4 kasus di tahun 2023.
“Selanjutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami penurunan. Di tahun 2022, ada 43 kasus dan turun menjadi 26 kasus,” ungkapnya.
Sementara untuk kasus pencurian biasa (curbis) ada 25 kasus di tahun 2023.
Untuk kasus narkoba, ada 37 laporan, dengan jumlah tersangka 41 orang. Untuk barang bukti berupa sabu 728,09 gram dan ekstasi 13 butir (4,95 gram). (Indri)
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…
Leave a Comment