KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengharapkan, Penjabat (Pj) Wali Kota terpilih dapat melanjutkan pembangunan di Kota Pontianak yang masih belum selesai.
Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak akan berakhir pada 23 Desember 2023 mendatang.
“Masih banyak impian yang belum tercapai. Kota Pontianak perlu kolaborasi pembangunan terutama di bidang infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan pendidikan. Masih banyak yang belum selesai, seperti kawasan Pasar Tengah belum tuntas, waterfront juga belum tuntas. Tugas Pj dan wali kota ke depan untuk melanjutkan,” katanya, Kamis (21/12/2023).
Edi menuturkan, sosok Pj yang diusulkan harus punya kompetensi dan mumpuni, dan seorang birokrat yang mengerti tentang roda pemerintahan.
“Dan sudah tahu bahwa kerja kita ini sudah ada aturan dan ketentuan seperti RPJMD, tinggal menjalankan APBD yang sudah kita susun sekarang ini. Tinggal bagaimana inovasi untuk mengatasi masalah-masalah,” tuturnya. (Indri)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
Leave a Comment