Categories: Kapuas Hulu

Polres Kapuas Hulu Amankan 3 Pelaku Narkoba di Boyan Tanjung

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Narkoba IPTU Jamali mengatakan, dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku, yaitu SPD, MD dan ABS.

“Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Nanga Boyan dan Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung,” katanya.

Jamali menjelaskan, kronologi pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya transaksi peredaran gelap narkotika di Kecamatan Boyan Tanjung, pada Selasa tanggal 5 Desember 2023 kemarin.

“Pengungkapan ini menunjukkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut,” katanya.

Barang bukti terkait narkoba.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait. Dari pelaku SPD, yakni berupa 1 paket narkotika jenis Shabu (0,87 gram), kantong plastik klip kosong, lembar tissue, kantong plastik hitam kecil, kotak handphone merk VIVO V5 Lite, handphone Android merk Realme C53 dengan case hitam, kantong plastik putih, handphone Android merk Samsung berwarna putih.

Dari pelaku MD, yakni berupa 5 paket narkotika jenis Shabu (1,47 gram), 4 buah kaca pirex, 1 buah korek api gas, 2 buah sedotan putih, 1 sedotan untuk sendok, 1 alat hisap Shabu (Bong), lembar tissue, kantong plastik klip kosong, kantong plastik hitam kecil, kotak rokok merk Toracino Bold beserta 5 batang rokok.

Sementara dari ABS, berupa 3 paket narkotika jenis Shabu (3,46 gram), kantong klip kosong, plastik hitam kecil, aluminium foil, kantong plastik putih berisikan kopi, handphone Realme berwarna biru dengan case biru.

“Atas kejadian tersebut pasal yang dipersangkakan kepada pelaku Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 114 UU RI Nomor  39 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Jamali.

Untuk saat ini, terhadap ketiganya masih dalam proses penyidikan oleh Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu.

“Proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku untuk menindaklanjuti kasus ini,” tutup Jamali. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

7 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

9 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

9 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

9 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

9 hours ago