Categories: Ketapang

Kawal Kasus Kematian Yesa, FPRK Minta Polres Ketapang Usut Tuntas

KalbarOnline, Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) menyatakan duka mendalam atas meninggalnya Yesa, bocah berusia 7 tahun yang ditemukan tewas di belakang rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Sandai pada Kamis (23/11/2023) lalu.

FPRK juga meminta agar pihak kepolisan Polres Ketapang mengusut tuntas kasus kematian Yesa yang diduga telah mendapatkan kekerasan fisik oleh orang tua angkat dengan perlakuan kejam ini.

Ketua FPRK Ketapang, Isa Anshari mengatakan, kalau pihaknya akan terus melakukan pengawalan perkembangan terhadap kasus Yesa ini. Setelah sembelumnya, FPRK juga sempat melakukan aksi solidaritas di Kecamatan Sandai.

“Tadi kami sudah menyerahkan surat pernyataan dan tuntutan kami agar kasus Yesa diusut hingga tuntas agar para pelakunya diseret ke pengadilan dan mendapat hukuman yang setimpal,” ujar Isa Anshari, Senin (04/12/2023).

Isa sapaan akrabnya menyebut, kalau setelah pihaknya mengikuti jalanya press release yang dilakukan oleh Polres Ketapang, pihaknya menduga kalau kematian Yesa merupakan peristiwa pembunuhan berencana.

“Kami melihat tadi konferensi pers berjalan, kami menduga dan patut diduga bahwa ini sebuah pembunuhan berencana, karena kami melihat pelakunya lebih dari 5 orang tadi, bahkan 7 orang,” katanya.

FPRK turut menghadiri press release di Mapolres Ketapang, Senin (04/12/2023). (Foto: Adi LC)

Selain itu, Isa juga meminta agar polisi mendalami informasi di media sosial mengenai peristiwa satu tahun lalu. Di mana pada postingan di media sosial itu, Yesa diceritakan pernah ditelantarkan di Pontianak hingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso Pontianak.

“Kami minta polisi untuk datang ke Soedarso berkoordinasi mengkonfirmasi apakah data-data Yesa sesuai dengan apa yang diposting satu tahun yang lalu,” pintanya.

Isa berharap agar pihak kepolisan terus menyampaikan perkembangan kasus Yesa ini untuk menjelaskan ke publik. Ia menilai, penuntasan kasus ini juga penting untuk penegakan hukum sekaligus menunjukkan bahwa masih ada perlindungan bagi anak.

“Penegakan hukum harus terus diwujudkan, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan kalau FPRK juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Ketapang yang suda bekerja keras dalam mengungkap kasus kematian Yesa hingga berhasil menyeret 7 orang pelaku menjadi tersangka.

“Namun kami melihat ini, ada dugaan pembunuhan berencana. Agar bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana dan Undang- undang perlindungan anak,” tutupnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

41 mins ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

43 mins ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

4 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

4 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

5 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

5 hours ago