Categories: Kayong Utara

Pemkab Kayong Utara Buka Seleksi PPPK Tahun 2023

KalbarOnline, Kayong Utara – Asisten  Administrasi Umum (Asisten III) Pemkab Kayong Utara, Junadi secara resmi membuka pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023, di Gedung Balai Praja, Sukadana, Kamis (30/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Jumadi berpesan agar para peserta dapat mengandalkan diri sendiri dan jangan percaya dengan orang yang menjanjikan bisa lolos, karena semuanya telah ditentukan melalui CAT komputer.

“Andalkan diri sendiri dan jangan percaya dengan orang menjanjikan lolos serta berdoa sebelum memulai tes, minta terbaik kepada yang maha kuasa,” ucap Jumadi.

Kemudian, Jumadi juga menjelaskan pada seleksi PPPK saat ini, terdapat 2 kategori yaitu khusus dan umum. Di mana kategori khusus adalah khusus tenaga kontrak di daerah.

“Jadi ada 80 persen dibuka untuk pelamar khusus dan 20 persen pelamar umum. Memang untuk pelamar khusus ini tidak ada passing grade, jadi siapa nilai tertinggi nanti lolos dia, ini salah satu kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

“Kita dapat formasi itu 608 tapi yang mendaftar hanya 570 orang, ini mungkin karena memang guru itu hampir terpenuhi jadi ini memang faktor guru yang tinggal sedikit saja mudah-mudahan dengan adanya tes ini guru itu bisa terpenuhi semua,” papar Jumadi.

Selain itu, Jumadi mengungkapkan pihaknya telah berupaya mengajukan untuk formasi khusus bagi tamatan SMA seperti Satpol PP.

“Waktu itu Kemendagri menjanjikan kita, akan ada formulasi khusus untuk tamatan SMA ini terutama Pol PP, kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat tapi sudah mengusulkan sesuai yang mereka minta,” katanya.

Disampaikan Jumadi, untuk penerimaan jenjang SMA memang terbatas sekali, tahun ini Pemkab Kayong Utara hanya mendapat formasi pada jenjang itu di bagian pemadam kebakaran saja.

“Kalau dari 1.200 tenaga honorer itu hampir separuhnya tamatan SMA di kita. Jadi katanya kebijakan pemerintah pusat akan adanya jabatan pelaksana kalau saat ini, jabatan fungsional memang tidak bisa diisi tenaga SMA minimal D3,” tambah Jumadi. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

8 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

12 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

13 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

13 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

13 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

13 hours ago