Satgas Pamtas Yonarmed 10 Amankan Sabu Seberat 15,5 Kilo di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad bersama tim gabungan berhasil mengamankan dua orang WNI dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram di jalur tidak resmi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan yang diperoleh dari Dansatgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad Mayor Arm Ady Kurniawan di Badau menjelaskan, tim gabungan tersebut diantaranya Tim Gabungan SGI, Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau dan Polsek Badau.

Baca Juga :  Unit Resmob Polda Sulsel Ringkus Sindikat Curat “Geng Spiderman”
Satgas mengamankan dua orang WNI dan sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram di jalur tidak resmi Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)
Satgas mengamankan dua orang WNI dan sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram di jalur tidak resmi Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Diamankannya dua orang WNI dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram yang dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang,” ujarnya.

Ade menerangkan, penyelundupan barang haram tersebut digagalkan di jalur tidak resmi pada hari Senin 27 November 2023 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu petugas tengah melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan wilayah.

Baca Juga :  Nilai Ekspor Sayur Masyarakat Lewat PLBN Jagoi Babang Capai Rp 6 M Per Bulan
Barang bukti sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram yang diamankan di jalur tidak resmi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)
Barang bukti sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram yang diamankan di jalur tidak resmi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang berinisial SMP (20 tahun) dan inisial H (33 tahun). Keduanya merupakan WNI asal Badau, Kapuas Hulu,” sampainya.

Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku saat berita ini diturunkan masih diamankan di Pos Kotis Armed 10/Bradjamusti untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment