Categories: Kapuas HuluNasional

Dandim 1206 Putussibau Jelaskan Kronologi Penggagalan Penyelundupan Sabu 15,5 Kg

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tim gabungan yang terdiri dari Pamtas RI-Malaysia, Kodim 1206 Putussibau (Koramil Badau) dan Polsek Badau berhasil mengamankan dua warga Badau Kabupaten Kapuas Hulu yang membawa 15,5 kilogram narkotika jenis sabu.

Kepada KalbarOnline, Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Nasli menjelaskan secara garis besar kronologis penggagalan tersebut.

Satgas mengamankan dua orang WNI dan sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram di jalur tidak resmi Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Sebelumnya ada masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota intel kita di lapangan, bahwa akan ada pergerakan pengedaran narkoba di wilayah Badau,” ujarnya.

Setelah info tersebut didalami oleh intelijen, dan diyakini kebenarannya dari sumber yang dapat dipercaya, maka dilaksanakan koordinasi antara Satgas Pamtas RI-Malaysia Satgaster Kodim 1206/Psb, dalam hal ini Koramil Badau, satgas intel yang ada di perbatasan dan Polsek Badau, sehingga selanjutnya dilaksanakan kegiatan ambus (pengendapan) oleh tim gabungan tersebur.

Barang bukti sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram yang diamankan di jalur tidak resmi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Sehingga pada hari Senin tanggal 27 November 2023 pukul 03.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Badau berinisial SP dan H  yang membawa barang ilegal yang diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 15 paket,” ujarnya.

15 paket itu, lanjut Dandim Nasli, dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang dengan berat bruto kurang lebih 15.5 Kg. Penyelundupan barang haram itu dilakukan melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Satgas mengamankan dua orang WNI dan sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram di jalur tidak resmi Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Untuk selanjutnya barang bukti dan pelaku akan diserahkan ke Pomdam XII/Tpr untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnha. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

3 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

4 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

20 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

20 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

21 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

1 day ago