Categories: KabarKetapangPolitik

PKB Tetap Usung Napi Lapas Kelas IIB Ketapang Jadi Calegnya di Pemilu 2024

KalbarOnline, Ketapang – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang tetap mengusung kadernya berinisial AUR untuk mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (pileg) di 2024, kendati yang bersangkutan kini merupakan seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang.

Meski isu ini cukup mengganggu etika publik, namun menurut PKB, selama KPU menganggap yang bersangkutan sah sebagai peserta pemilu, maka pihaknya pun tidak mempermasalahkannya.

“Beliau ini memang benar caleg dari DPC PKB Ketapang dan beliau kita taruh di urutan (dapil) 5. Kasusnya begini, beliau ini mendaftar di PKB sebelum kasus hukum dan dinyatakan MS (Memenuhi Syarat, red) oleh KPU jadi kita memandang ini sah-sah saja,” Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Ketapang, Fathol Bari saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2023).

Bari menjelaskan, bahwa sebelum penetapan DCT, terdapat beberapa proses yang telah dilalui, diantaranya penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), di mana saat itu KPU meminta tanggapan dari masyarakat. Namun pada saat proses itu pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan dari KPU soal yang bersangkutan.

“Ketika KPU juga mengeluarkan tanggapan masyarakat, tidak ada konfirmasi terhadap kita bahwa ada masyarakat yang menanggapi terkait hal tersebut, artinya kita juga memandang ini sah-sah saja.  Nah, bagaimana proses setelah ini, kita serahkanlah kepada KPU,” kata dia.

Bari mengaku PKB Ketapang tidak pernah melakukan intervensi apapun terhadap persoalan ini, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu, baik itu KPU dan Bawaslu Ketapang.

Dengan kata lain, menurut Bari, jika penetapan AUR sebagai DCT dibatalkan atau bahkan disahkan, pihaknya bakal menerima, asalkan sesuai prosedur dan aturannya yang berlaku.

“Kalau KPU mengatakan sah ya kita juga tidak bisa mengatakan apa-apa, ya silahkan saja,” ucapnya.

“Tapi sepenuhnya DPC PKB menyerahkan keputusan ini kepada penyelenggara lah yaitu KPU dan Bawaslu. Selama itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku ya kita terima, mau kita ganti masanya juga sudah habis kan begitu, pendaftaran juga sudah selesai,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah meloloskan sebanyak 560 orang calon legislatif (caleg) dari 15 partai politik untuk mengikuti pemilu 2024 pada 4 November 2023 lalu.

Diketahui kalau dari ratusan nama caleg itu, satu diantaranya merupakan tahanan Lapas Kelas IIB Ketapang yang telah mendekam sejak 25 Mei 2023.

Berdasarkan lampiran DCT Anggota DPRD Ketapang, caleg tersebut berinisial AUR asal PKB. Napi kasus tindak pidana pertambangan, mineral dan batu bara itu bakal berkontestasi pada daerah pemilihan (dapil) 5, yakni Kecamatan Marau, Manis Mata dan Kecamatan Air Upas. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

8 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

8 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

8 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

9 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

13 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

16 hours ago