Categories: Kayong UtaraPolhum

Pencanangan Zona Integritas Pemkab Kayong Utara, Pj Bupati: Tersedianya Standar Pelayanan di Disdukcapil

KalbarOnline, Kayong Utara – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pencanangan pembangunan zona integritas tahun 2023, di halaman Kantor Disdukcapil Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023).

Pencanangan itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 22 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

“Jadi memang bagian dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi, salah satunya pencanangan zona integritas kita ingin mewujudkan WBK dan WBBM,” kata Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya (RW) kepada sejumlah awak media usai kegiatan.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda

Menurut RW, untuk menjaga stabilitas serta netralitas pada setiap instansi harus adanya indikator yang mendukung untuk keperluan pelayanan publik. Kemudian, lanjut RW, kunci pelayanan publik juga harus tersedianya standar pelayanan di disdukcapil.

“Nanti kan ada perhitungan indikator tertentu, sub indikator dan ada beberapa item, itu baru nampak kita berada di posisi berapa,” jelasnya.

“Kunci pelayanan publik adalah tersedianya standar pelayanan di disdukcapil sendiri, normalnya itu harus clear. Pelayanannya apa, apa yang dibutuhkan, prosesnya berapa lama, biaya berapa itu harus jelas,” tambahnya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di halaman Disdukcapil, kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023). (Foto: Santo)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda mengatakan, bahwa pencanangan zona integritas menuju instansi yang netralitas di bidang pelayanan publik, khususnya di lingkungan Pemkab Kayong Utara dalam rangka menjaga konsisten serta bebas dari pungli di setiap instansi terkait.

“Kegiatan ini adalah salah satu lokus instansi yang melaksanakan zona integritas yang menuju wilayah bebas korupsi dan bebas melayani (di lingkungan Pemerintah Kayong Utara, red),” terangnya.

“Yang jelas kami konsisten dan siap untuk menjalankan pembangunan zona integritas, salah satunya pelayanan yang ada tetap efisien, dan mudah-mudahan apa yang sudah kami jalankan bisa berlanjut terutama terkait dengan bebas pungli,” tutupnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

2 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago