Categories: Kayong UtaraPolhum

Pencanangan Zona Integritas Pemkab Kayong Utara, Pj Bupati: Tersedianya Standar Pelayanan di Disdukcapil

KalbarOnline, Kayong Utara – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pencanangan pembangunan zona integritas tahun 2023, di halaman Kantor Disdukcapil Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023).

Pencanangan itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 22 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

“Jadi memang bagian dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi, salah satunya pencanangan zona integritas kita ingin mewujudkan WBK dan WBBM,” kata Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya (RW) kepada sejumlah awak media usai kegiatan.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda

Menurut RW, untuk menjaga stabilitas serta netralitas pada setiap instansi harus adanya indikator yang mendukung untuk keperluan pelayanan publik. Kemudian, lanjut RW, kunci pelayanan publik juga harus tersedianya standar pelayanan di disdukcapil.

“Nanti kan ada perhitungan indikator tertentu, sub indikator dan ada beberapa item, itu baru nampak kita berada di posisi berapa,” jelasnya.

“Kunci pelayanan publik adalah tersedianya standar pelayanan di disdukcapil sendiri, normalnya itu harus clear. Pelayanannya apa, apa yang dibutuhkan, prosesnya berapa lama, biaya berapa itu harus jelas,” tambahnya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di halaman Disdukcapil, kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023). (Foto: Santo)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda mengatakan, bahwa pencanangan zona integritas menuju instansi yang netralitas di bidang pelayanan publik, khususnya di lingkungan Pemkab Kayong Utara dalam rangka menjaga konsisten serta bebas dari pungli di setiap instansi terkait.

“Kegiatan ini adalah salah satu lokus instansi yang melaksanakan zona integritas yang menuju wilayah bebas korupsi dan bebas melayani (di lingkungan Pemerintah Kayong Utara, red),” terangnya.

“Yang jelas kami konsisten dan siap untuk menjalankan pembangunan zona integritas, salah satunya pelayanan yang ada tetap efisien, dan mudah-mudahan apa yang sudah kami jalankan bisa berlanjut terutama terkait dengan bebas pungli,” tutupnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

1 hour ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

3 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

3 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

3 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

8 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

8 hours ago