Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kilogram di Jalur Tikus Perbatasan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 kilogram, di jalur tikus atau tidak resmi di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Minggu (05/11/2023).

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, bahwa barang haram tersebut diamankan oleh personel satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB berinisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi.

“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan pamtas,” kata Ade Rizal.

Baca Juga :  Data Base Kejagung Diretas dengan Tulisan UU ITE dan Rezim Antikritik
Pelaku penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kg didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dan Kepala BNN Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. (Foto: Indri)
Pelaku penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kg didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dan Kepala BNN Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. (Foto: Indri)

Personel satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar patroli.

“Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan patroli, pada hari ini (Minggu) tadi sekitar pukul 04.15 WIB, tim patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel, yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 kilogram,” jelas Ade Rizal.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari bandar, pelaku nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.

Pelaku penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kg di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Minggu (05/11/2023). (Foto: Indri)
Pelaku penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kg di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Minggu (05/11/2023). (Foto: Indri)

Kemudian Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun, sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas.

Baca Juga :  Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam kegiatan penyerahan barang bukti sabu dan tersangka ke BNN Provinsi Kalimantan Barat, menerangkan, dalam seminggu ini, Kodam XII/Tanjungpura berhasil menangkap beberapa tersangka, baik WNA maupun WNI yang membawa narkotika jenis sabu, dengan total seminggu ini ada 58,08 kilogram.

“Ini semua berkat kerja keras anggota di lapangan, instansi terkait, juga laporan dari masyarakat,” tukasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment