Categories: Kapuas Hulu

Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

KalbarOnline, Putussibau – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali menyatakan bahwa jajaran Polsek Jongkong berhasil mengungkap pelaku Tindak Pidana Narkotika di Daerah hukum Polsek Jongkong pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2023.

IPTU Jamali menjelaskan, pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Jongkong masih saja terjadi transaksi peredaran gelap narkoba.

“Dari informasi yang diperoleh, Kapolsek Jongkong, IPDA Yumarel Bobfitas memimpin langsung penyelidikan bersama personelnya dan ternyata benar, sehingga pada pukul 10.15 WIB petugas berhasil mengamankan seseorang terduga pelaku berinisial ABR,” terangnya, Kamis (02/11/2023).

Petugas awalnya mencurigai yang bersangkutan lantaran gerak-geriknya yang cukup aneh. ABR kala itu sedang membawa sebuah paket di sekitaran Terminal Desa Jongkong.

“Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat umum, ditemukan 2 (dua) klip yang berisikan kristal bening diduga jenis sabu yang terdapat di dalam sebuah paket tersebut,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti terkait kasus narkoba yang disita dari pelaku berinisial ABR. (Foto: Ishaq)

Selanjutnya, terduga pelaku ABR beserta barang bukti diamankan ke Polsek Jongkong, kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan pada saat pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), antara lain 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,90 (nol koma Sembilan puluh) gram, 1 (satu) kotak rokok MBS, 1 (satu) kantong klip sedang berisikan klip-klip kosong, 1 (satu) buah korek, 1 (satu) buah timbangan kecil, 1 (satu) buah alat hisap shabu bong, 2 (dua) buah pipet untuk sendok , 1 (satu) buah kaca Pirex, 1 (satu) potong pipet.

Selain itu, terdapat pula 1 (satu) buah kotak CCTV warna putih yang diamankan, 3 (tiga) helai celana dalam untuk membalut Shabu, 1 (satu) buah tas warna hitam dengan merk Eiger, 1 (satu) unit HP OPPO warna kuning tipe A77 s dengan case warna hitam terpasang, 1 (satu) buah Dompet kecil warna hitam untuk menyimpan alat hisap (bong) dan 1 (satu) buah kantong warna hitam dengan lak warna putih untuk paketan sabu.

“Terhadap terduga pelaku ABR saat ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu,” pungkas IPTU Jamali. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

49 mins ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

3 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

3 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

3 hours ago

Mengenal Silotuang, Alat Musik Tradisional yang Dikenalkan Merah Jingga di Pekan Gawai Dayak Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Band asal Pontianak, Merah Jingga sukses meriahkan panggung Pekan Gawai Dayak Kalbar…

7 hours ago

Kerusakan Jalan Provinsi Semakin Parah, FP3KKU Minta Pemprov Kalbar Segera Lakukan Perbaikan

KalbarOnline, Kayong Utara - Sudah bertahun-tahun ruas jalan provinsi Sukadana - Teluk Batang di Kabupaten…

7 hours ago