Categories: NasionalSosBud

8 Warisan Budaya Kalbar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

KalbarOnline, Jakarta – Provinsi Kalimantan Barat kembali menerima apresiasi berupa 8 sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Penerimaan 8 Sertifikat WBTb itu diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rita Hastarita pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek RI, pada tanggal 25 Oktober 2023, di Taman Fatahillah, Kawasan Kota Tua Jakarta.

Penyerahan dilaksanakan oleh Direktur Kebudayaan, Hilmar Farid didampingi Direktur Perlindungan Kebudayaan Bapak Judi Wahjudin.

Berikut 8 WBTb dari Provinsi Kalbar yang ditetapkan tahun 2023:

(1) Arsitektur Masjid Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak dari Kota Pontianak.

(2) Sulam Kalengkang Pontianak dari Kota Pontianak.

(3) Mandi Safar Kerajaan Simpang Matan dari Kabupaten Kayong Utara.

(4) Semah Laut dari Kabupaten Kayong Utara.

(5) Kain Tating dari Kabupaten Sintang.

(6) Upacara Dalo’ dari Kabupaten Sintang.

(7) Meruba dari Kabupaten Ketapang 

(8) Jepin Langkah Penibung dari Kabupaten Mempawah.

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh perwakilan provinsi se-Indonesia ini, Provinsi Kalbar mendapatkan kehormatan dengan menampilkan pertunjukan berupa Jepin Langkah Penibung dari Kabupaten Mempawah dan Peragaan Kain Tating dari Kabupaten Sintang.

Penetapan ini melalui proses pengusulan dan kajian oleh kabupaten/kota, kemudian diseleksi oleh Tim Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, dan bulan September lalu Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Kalbar memaparkan di hadapan Tim Ahli penilai dari Kemendikbudristek.

Penetapan tersebut merupakan langkah awal sebagai upaya perlindungan. Langkah penting selanjutnya adalah bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam rangka pelestarian, pengembangan dan pemanfaatannya sehingga WBTb dimaksud tetap terjaga bahkan bernilai manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.

“Kami berharap agar kabupaten/kota aktif dalam pengusulan WBTb dan konsisten dalam pelestarian WBTb yang telah ditetapkan agar keragaman budaya yang ada di Kalimantan Barat dapat terus berkembang dan lestari,” ucap Rita Hastarita. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

53 mins ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

55 mins ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

1 hour ago

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

2 hours ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

3 hours ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

11 hours ago