KalbarOnline, Putussibau – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang telah menyetujui dua rancangan peraturan daerah (perda) usulan eksekutif. Yakni Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari fraksi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap dua raperda eksekutif ini,” sambung Fransiskus saat menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (31/10/2023).
Dirinya menyatakan, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Kapuas Hulu. Sehingga kedua perda itu memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Dengan telah disahkannya dua raperda menjadi dua perda, maka dapat memberikan kemampuan kepada pemerintah daerah untuk sinergis menciptakan tujuan pembangunan nasional dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu Hebat,” paparnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi dengan dihadiri Forkopimda, Pj Sekda Kapuas Hulu, Iwan Setiawan, kepala OPD. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…
KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…
KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
Leave a Comment