HUT PPNI ke-43 Tingkat Kalbar, DPW PPNI Kalbar Gelar Seminar Ilmiah

Peran Perawat Dalam Mendukung Gerakan Masyarakat Sehat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar seminar ilmiah (Temu Ilmiah) dalam rangka HUT PPNI  yang ke-43 tahun 2017 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Jalan Antasari Putussibau, Kamis (20/7).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300 orang, diantaranya yakni Ketua DPP PPNI, Hanif Fadillah, SKp.SH, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, H Harisson, M.Kes, Ketua DPW PPNI Provinsi Kalbar, Mahyudi, Ketua DPD PPNI Ketapang, Utin Susmayani, Ketua Panitia HUT PPNI, Kastono Waldi, S.Kep, seluruh pengurus dan anggota DPD PPNI Kabupaten / Kota se Kalbar.

Temu Ilmiah tersebut mengusung tema Seminar Nasional, yakni ‘Peran Perawat Dalam Mendukung Gerakan Masyarakat Sehat’. Adapun susunan acara, diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PPNI, pembacaan do’a, Sambutan Ketua Panitia HUT, Penyampaian Materi, Sesi Tanya Jawab, Snack Break, Sesi 2 Penyampaian Materi dan Penutup.

Baca Juga :  IKBKH Sintang Jadi Perekat dan Wadah Pemersatu

Dalam Temu Ilmiah ini, selaku Ketua Umum PPNI, Hanif Fadillah menyampaikan dan membahas mengenai berbagai materi, diantaranya, tentang Implementasi pelimpahan wewenang bagi perawat terkait pelayanan kesehatan dalam rangka memberikan perlindungan hukum.

Kemudian syarat untuk memperoleh perlindungan hukum, dimana seseorang harus berada dalam posisi yang benar dengan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selanjutnya tentang Advokasi, adalah bagaimana upaya untuk membela dan memperjuangkan tenaga kesehatan. Terakhir, Self Defense, yaitu kemampuan dalam membela diri dengan cara memahami Malpraktik Medik dan Legalitas Praktik Profesional.

Baca Juga :  Menteri PUPR Targetkan Pembangunan Ruas Jalan Kapuas Hulu-Batas Kaltim Tuntas 2024

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dr. H. Harisson, M.Kes, menyampaikan tentang materi pemberdayaan Perawat dalam upaya peningkatan derajat masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, fasilitas Rumah Sakit milik Pemda dan jumlah Perawat yang ada di Kapuas Hulu terdiri dari PNS, Kontrak dan Honorer.

Harisson juga memaparkan tentang tugas perawat dalam melakukan praktik Keperawatan.

“Perawat harus memenuhi syarat sesuai dengan UU nomor 38, tahun 2014 dalam menyelenggarakan Praktik,” tuturnya.

Lebih lanjut Harisson menyampaikan tentang wewenang Perawat dalam UKM, upaya peningkatan mutu dan kebijakan pelayanan Kesehatan yaitu Satu Desa Satu Fasilitas Pelatanan Kesehatan.

“Perawat dituntut untuk menjadi orang yang Profesional, namun semua itu harus ada peran dari Pemerintah Daerah,” tandasnya. (Ishaq)

Comment