Pemkot Pontianak dan Penyelenggara Pemilu Sepakati Rambu-rambu Pemasangan Atribut Kampanye

KalbarOnline, Pontianak – Proses pesta demokrasi menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 sudah dimulai. Dengan telah ditetapkannya calon legislatif (caleg), sosialisasi dari para kontestan lewat pemasangan berbagai atribut caleg dan partai mulai terlihat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, perlu adanya kesepakatan bersama berkaitan dengan pemasangan atribut sosialisasi para peserta Pemilu supaya tertib, rapi dan tidak terkesan kumuh.

“Kita akan coba bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas  Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuat rambu-rambu dan aturan serta etika-etika pemasangan atribut partai maupun caleg,” ujarnya usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Hotel Harris Pontianak, Rabu (27/09/2023).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)

Apalagi, lanjut Edi, Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, Perda Tata Ruang dan sebagainya sudah ada. Oleh karenanya, aturan-aturan itu menjadi acuan dalam kesepakatan bersama sehingga di lapangan tidak terjadi kericuhan yang diakibatkan oleh pemasangan-pemasangan atribut tersebut dan bisa diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  465 Pejabat Fungsional Pemkot Pontianak Dilantik

“Kita ingin menjaga Kota Pontianak lebih tertib, rapi dan tidak kumuh karena pemasangan atribut-atribut yang tumpang tindih,” ungkapnya.

Menurutnya, ada waktu dan kesempatan yang disediakan untuk berkampanye, termasuk tempat-tempat yang diperbolehkan atau dilarang untuk pemasangan atribut kampanye. Demikian pula kalimat-kalimat yang tercantum dalam spanduk atau baliho, jangan sampai menimbulkan provokasi dan konfrontasi di masyarakat.

“Kita harapkan untuk menjaga kondusifitas Kota Pontianak sehingga pemilu damai bisa terwujud apabila seluruh pihak berkomitmen menjaga dan melaksanakan pesta demokrasi sesuai aturan,” imbau Edi.

Baca Juga :  Pastikan Stok Aman, Pj Gubernur Kalbar Pantau Ketersediaan Beras di Pasar Ritel Pontianak
Foto bersama usai penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)
Foto bersama usai penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Pontianak yang telah menginisiasi deklarasi pemilu damai, dengan harapan selama pemilu berlangsung hingga pesta demokrasi usai, Kota Pontianak tetap terjaga kondusivitasnya, baik dari segi keamanan maupun kenyamanan sehingga aktivitas masyarakat berjalan lancar.

Ia menilai, perlu kolaborasi dan sinergitas bersama untuk menjaga situasi politik tetap kondusif. Terlebih arus informasi sekarang ini, terutama di era digital cukup mengkhawatirkan karena tanpa adanya filterisasi sehingga diserap secara mentah oleh masyarakat.

“Saya mengajak kepada semua elemen untuk kembali kepada tataran aturan yang sudah disepakati untuk kita sama-sama hormati dan terapkan,” tegasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment