KalbarOnline.com – Manajer wedding organizer (WO) yang melakukan prewedding di Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kebakaran Gunung Bromo oleh Polres Probolinggo.
Hingga saat ini, Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus kebakaran Gunung Bromo yang diakibatkan flare prewedding.
Selain itu, polisi juga meminta pendapat ahli pidana untuk menentukan status pasti lima orang saksi dalam kasus tersebut.
“Hari ini, penyidik kami dari Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pemeriksaan kepada lima orang lainnya yang saat ini statusnya sebagai saksi,” tutur Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu pada Jumat (8/9).
Menurut Wisnu, pihaknya bakal berkoordinasi dan meminta keterangan kepada ahli pidana.
Nantinya, apa yang disampaikan oleh ahli pidana, bakal menjadi pertimbangan untuk menentukan status kelima orang yang diduga turut menyebabkan kebakaran di Bukit Teletubbies.
“Dalam waktu dekat, setelah ada pemeriksaan baik dari penyidik Satreskrim dan ahli pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari lima orang tersisa ini,” terang Wisnu.
Pada kasus kebakaran tersebut, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni manajer wedding organizer (WO) bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41).
Angga bertanggung jawab atas kebakaran Gunung Bromo, yang penyebabnya diduga dari flare yang dinyalakan saat sesi prewedding.
Percikan api dari flare tersebut mengenai rumput kering di daerah tersebut, sehingga menyebabkan kebakaran. (*)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…
KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…
Leave a Comment