KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolsek Bunut Hulu jajaran Polres Kapuas Hulu, IPTU Jaspian turun langsung melakukan sosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Bunut Hulu, Minggu (03/09/2023).
Melalui keterangan persnya, IPTU Jaspian menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukannya bersama Bhabinkamtibmas Briptu Damianus Nurdin.
Ia berharap, dengan disosialisasikannya maklumat Kapolda Kalbar ini agar warga Kecamatan Bunut Hulu tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mencegah terjadinya karhutla.
“Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh warga masyarakat,” kata Iptu Jaspian di sela-sela melakukan sosialisasi di Desa Kelibang, Kecamatan Bunut Hulu.
Dalam sosialisasi maklumat Kapolda Kalbar tersebut, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan.
“Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di desa yang rawan karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang diakibatkan oleh asap karhutla,” ujar Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…
KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
Leave a Comment