Categories: Pontianak

Oknum Guru di Pontianak Cabuli Murid hingga Hamil dan Dipaksa Aborsi

KalbarOnline, Pontianak – HS (46 tahun), salah satu oknum guru di salah satu yayasan di Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap atas kasus pencabulan terhadap muridnya hingga hamil dan memaksa korban untuk aborsi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan perbuatannya melakukan bujuk rayu kepada korban.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan diperiksa untuk pengembangan,” jelas Tri.

Tri menegaskan, pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegas Tri.

Selain seorang tenaga pendidik, HS diketahui juga sebagai pembina di yayasan ini. HS melakukan perbuatannya sejak 2022, saat itu korban berumur 17 tahun. Atas perbuatannya, pelaku membuat korban hamil 7 minggu.

Menurut keterangan korban, pelaku mendekatinya memanfaatkan jaringan media sosial. Di mana yang bersangkutan selalu menyukai statusnya, bahkan selalu memberi tombol like (suka) pada setiap foto-fotonya yang ada di Facebook.

Korban menceritakan, setelah berkenalan di media sosial, dia dan pelaku lalu bertukar nomor WhatsApp.

“Chat pelaku di WhatsApp ini sudah mulai nyeleneh. Tetapi tidak saya tanggapi,” kata korban didampingi ibunya, Sabtu (05/08/2023).

Korban mengatakan, tindakan persetubuhan terhadap dirinya itu terjadi ketika dirinya pulang dari Bandung pada Juli 2022. Di mana  pelaku menjemputnya lalu korban dibawa ke salah satu hotel di Kota Pontianak.

“Saya takut, karena pelaku ini pembina yayasan, takutnya ada masalah dengan sekolah saya,” ucap korban sambil menangis.

Korban menuturkan, di salah satu hotel itulah pelaku menyetubuhinya. Di mana perbuatan itu berulang kali dilakukan hingga dirinya hamil dengan usia kandungan tujuh minggu.

“Saya disetubuhi korban sebanyak lima kali,” ungkap korban.

Korban menyampaikan kepada HS bahwa perbuatannya telah membuat korban hamil. Namun pelaku tidak mau bertanggung jawab dengan dalih janin dalam kandungan bukan anaknya.

“Demi Allah saya tidak pernah disentuh lelaki lain selain HS,” korban bersumpah sembari menangis.

Karena pelaku tidak mau bertanggung jawab, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada salah satu teman sekolahnya. Sambil berusaha menghubungi pelaku, namun tak ada jawaban.

Korban mengatakan, ketika kembali menghubungi pelaku, dirinya malah mendapat ancaman. Dengan mengatakan bahwa istrinya bisa saja membuat laporan polisi atas tuduhan perzinahan.

Dalam keadaan bingung, dan tidak tahu harus mengadu ke mana, korban menceritakan, pada Oktober 2022 dirinya dibawa oleh pelaku ke Jakarta. Ketika berada di sana, korban dibawa ke salah satu salon dan dipaksa melakukan aborsi pada janin dalam kandungannya. 

“Tempat aborsinya itu usaha potong rambut (salon) di Jalan Haji Dogon. Rumah dua tingkat. Rumah bawah salon lantai dua tempat aborsi,” terangnya.

Korban mengatakan, saat itu dia dipaksa untuk melakukan aborsi. Ada tiga orang yang bekerja. Dua diantaranya memegang dirinya sementara satu orang lainnya yang bertugas mengeluarkan janin dalam kandungannya.

Korban mengaku, dia sempat trauma melihat janin yang dikeluarkan secara paksa. 

Setelah selesai aborsi, korban lalu dibawa pelaku ke hotel. Bukannya bersimpati dengan kondisinya, pelaku malah menyodomi dirinya sebanyak dua kali.

“Saya tidak berani menolak, karena takut dengan pelaku,” cerita korban sembari menangis mengingat kejadian itu.

“Lebih biadab lagi, usai aborsi korban disodomi pelaku sebanyak dua kali di salah satu hotel di Jakarta,” kata ibu korban yang tak mau disebutkan namanya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

3 hours ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

3 hours ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

3 hours ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

6 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

6 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

6 hours ago