Categories: HeadlinesKubu Raya

Lagi! Polres Kubu Raya Gulung Dua Pengedar Narkoba

KalbarOnline, Kubu Raya – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali menuntaskan kasus narkoba di wilayah hukumnya, dengan menggulung dua pengedar, Ilham Widiansyah (26 tahun) dan Dicki Setiawan (25 tahun), pada Minggu (02/04/2023) dini hari.

Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan aksi penggerebekan oleh petugas di sebuah rumah di tepi Jalan Mayor Alianyang Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada jam 00.05 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B Pandia menyampaikan, dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait, diantaranya berupa 1 plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu seberat 0.28 gram, 1 alat hisap bong terbuat dari botol plastik, 1 korek api gas merk Tokai warna kuning dan 1 pipa kaca kecil.

“Pelaku yang kami amankan yakni Ilham Widiansyah warga Gang M Arif, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, dan Dicki Setiawan warga Gang Nusapati Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak,” terangnya.

Pada saat dilakukan interogasi singkat, kedua pelaku mengakui membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AW di Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp 100 ribu dengan cara patungan.

“Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya ini, kedua tersangka bakal terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut AKP Pandia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib,” pesannya. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

18 mins ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

9 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

9 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

9 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

9 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

9 hours ago