KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memberikan bantuan dana hibah kepada rumah-rumah ibadah, yayasan serta organisasi kelembagaan sebagai bentuk dukungan sosial dan keagamaan yang merupakan salah satu program dari Ketapang Peduli.
Hal ini terlihat dengan banyaknya dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan sebesar Rp 5,7 miliar kepada 12 penerima hibah, pada Kamis (30/03/2023), bertempat di Kantor Bupati Ketapang.
“Kita ingin penyerahan dana hibah ini secara terbuka untuk umum, dengan manajemen administrasi yang terbuka,” kata Wabup Farhan saat menyampaikan sambutannya.
Wabup mengakui, dari hasil evaluasi, bahwa pemberian dana hibah dari tempo dulu hingga sekarang tidaklah berjalan dengan sempurna.
“Banyak juga penerima hibah belum menyerahkan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban). Ini kita buka agar kita sama-sama memiliki tanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut Wabup Farhan mengatakan, bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mulai dari penandatanganan NPHD sampai dengan penyerahan dana hibah, begitu juga dengan penerima hibah.
“Oleh karena itu saya mewakili Bapak Bupati, tidak ada yang lain, gunakan dan pertanggung jawabkan dana hibah ini sebaik-baiknya, sesuai dengan standar pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Adapun 12 penerima bantuan dana hibah tersebut, antara lain:
Penulis: Adi LC.
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…
KalbarOnline, Pontianak - Euforia menjelang laga Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia melawan Uzbekistan dalam…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…
Leave a Comment