Categories: HeadlinesKetapang

Soal Rumah Adat Melayu, MABM Ketapang: Masak Rumah Adat Melayu di Hutan, Kami Tidak Setuju

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang, Rustami mengakui kalau pihaknya yang menginginkan agar pembangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Ketapang di Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong tak dilanjutkan.

MABM Ketapang juga telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) agar lokasi rumah adat itu dipindahkan ke kawasan jalan lingkar Kota Ketapang.

“Memang kami membuat surat ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bahwa peruntukan rumah adat itu rasanya tidak sesuai,” kata Rustami saat dikonfirmasi KabarOnline, Kamis (30/03/2023).

“Masak rumah adat Melayu di dalam hutan. Kami tidak setuju dengan lokasi itu,” jelasnya menambahkan.

Saat ditanya apakah pada awal perencanaan pembangunan rumah adat Melayu itu pihak MABM dilibatkan untuk dimintai saran, ia mengaku kalau pihaknya tidak pernah dimintai soal itu karena baru menjabat Ketua MABM Ketapang pada tahun 2021.

“Saya kurang tau kalau masalah itu, dan kami tidak pernah rapat itu, waktu itu masih pengurus lama bukan saya,” ucapnya.

Rustami berharap agar pembangunan rumah adat Melayu yang representatif dengan masyarakat Melayu Ketapang dengan lokasinya yang diletakan di kawasan jalan lingkar Kota Ketapang, sehingga berdampingan dengan rumah ada dari suku lainya.

“Kami minta lokasi baru di jalan lingkar kota. Di sana kan ada banyak rumah adat, seperti Jawa, Dayak dan Batak. Jadi kami pun mau di situ juga sehingga Jalan Kyai Mangku Negeri menjadi pusat kebudayaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kalau permintaan MABM itu murni dari masyarakat Melayu Ketapang yang menginginkan pembangunan rumah adat Melayu di lokasi yang strategis tanpa ada embel-embel politis atau lainya.

“Yang jelas kami tidak cocok dengan lokasinya. Ini juga merupakan pesan dari almarhum Pak Morkes, agar nanti jika dibangun rumah adat Melayu lokasinya tidak jauh dari kawasan lingkar kota,” tandanya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

16 mins ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

20 mins ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

40 mins ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

44 mins ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo memimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga (BTT)…

46 mins ago

Devi Harinda Buka Kegiatan Workshop dan Business Matching Politap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devi Harinda membuka Workshop dan…

1 hour ago