DPRD Kalbar Setujui Tiga Raperda

KalbarOnline, Pontianak – DPRD Provinsi Kalbar menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) melalui rapat paripurna yang digelar bersama eksekutif di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (27/03/2023).

Ketiga raperda itu antara lain, Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Raperda Perubahan Atas Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pramuwisata dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur itu turut dihadiri Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, para Kepala OPD Pemprov Kalbar serta para Anggota DPRD Kalbar.

Dalam kesempatan ini, Wagub Kalbar menyampaikan sambutan gubernur terkait pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru. Dirinya mengatakan, bahwa pengendalian dan pencegahan Covid-19 memerlukan upaya terpadu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi melibatkan peran aktif masyarakat.

“Dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalbar dan masyarakat diharapkan dapat melakukan new normal terhadap Covid-19 dalam berbagai aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya terkait perda tentang Pramuwisata, dirinya mengungkapkan, bahwa keberadaan seorang pramuwisata penting dalam industri pariwisata, yang mana peran pramuwisata dapat memberikan informasi, memberikan jaminan keamanan serta memberikan pertolongan selama wisatawan berkunjung.

Wagub Kalbar, Ria Norsan menyampaikan sambutan Gubernur Kalbar terkait tiga raperda. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

“Pengaturan tersebut dilakukan dalam rangka melindungi hak-hak serta mempertegas kewajiban seorang pramuwisata. Kehadiran pramuwisata mampu memberikan kontribusi dalam pengembangan sektor pariwisata di Kalbar,” ungkapnya.

Kemudian yang terakhir, wagub menyampaikan bahwa Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha. Di mana perusahaan ini merupakan BUMD milik Pemprov Kalbar yang berdiri sejak tahun 1988. 

Dengan adanya perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah, kata dia, maka Perusda Aneka Usaha yang semula berbentuk hukum Perusahaan Daerah harus menyesuaikan bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

“Diharapkan dengan perubahan bentuk hukum tersebut, Perumda Aneka Usaha mampu memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya.

Mengakhiri sambutannya, Wagub Norsan meminta kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera menjalankan perda tersebut berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan telah disetujuinya raperda ini.

“Kepada kepala perangkat daerah, maka agar segera melakukan langkah-langkah konkrit sesuai proses dan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

3 mins ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

5 mins ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

7 mins ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

6 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

6 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

6 hours ago