Categories: HeadlinesPontianak

Polda Kalbar Musnahkan 15,6 Kilogram Sabu dan 4.367 Butir Ekstasi

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar menggunakan alat incinerator di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa (07/03/2023).

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo diwakili Wadirresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafidz dan dihadiri Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya diwakili Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar, AKBP Prinanto, Kabid Pemberantas BNNP Kalbar, Kombes Pol Made Sugawa, Jaksa Kejati Kalbar, Jumadi, Kasi Narkotika dan Barang Lainnya, Christian S Gunanto.

AKBP Abdul Hafidz mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan narkoba selama Februari 2023 atau satu bulan terakhir.

“Bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil operasi gabungan tim interdiksi terdiri dari Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbagbar serta pihak-pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa (07/03/2023). (Foto: Jauhari)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni sebanyak 15.633 gram atau 15 kilogram sabu dan 4.367 butir pil ekstasi.

“Pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan yang pertama dilakukan awal tahun 2023,” terangnya.

Abdul Hafidz menyebut, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan tim di lapangan dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TKP pertama di Tepi Jalan Raya Jungkat, Desa Jungkat, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah pada 10 Februari 2023 dengan meringkus satu tersangka yaitu KT (29 tahun).

Barang bukti narkotika. (Foto: Jauhari)

“Selanjutnya TKP kedua di Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dengan dua tersangka yaitu EJ (48 tahun) dan SD (37 tahun) pada 20 Februari 2023,” jelas Wadirresnarkoba Polda Kalbar.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

3 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

5 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

5 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

5 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

5 hours ago