Categories: HeadlinesPontianak

Rugikan Negara Setengah Miliar, Bekas Kadis LH Pontianak Ditetapkan Tersangka

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Negeri Pontianak menetapkan bekas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berinisial TBB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, penetapan tersangka TBB tersebut berdasarkan hasil kajian dan ekspos penyidik. Di mana dari nilai total pagu Rp 4 miliar yang dianggarkan, terdapat kerugian negara sekitar Rp 500 juta.

“Berdasarkan hasil ekspos dan kajian, ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanga kepada awak media, Jumat (03/03/2023).

Diterangkan Sigit, dalam perkara tersebut TBB berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selain TBB, penyidik juga menetapkan 4 orang tersangka, yakni E dan YTA selaku pelaksana proyek, YF konsultan pengawas dan TA pelaksana lapangan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Rudy Astanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan orang dalam kasus ini, mulai dari KPA, PPK, pejabat pelaksana teknis kegiatan, kontraktor pelaksana dan lainnya.

“Dari penyidikan sementara, modus dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut lantaran pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak, sehingga menyebabkan kerugian negara,” terangnya.

“Taksiran awal untuk kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari Rp 500 juta,” tutup Rudy. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

9 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

9 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

9 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

9 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

9 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

10 hours ago