KalbarOnline, Pontianak – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Kebijakan terbaru ini dinilai bisa menjadi daya ungkit bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya sangat membantu daerah dari sisi anggaran.
“Sekarang itu ada Inpres Jalan, saya dengar anggaran yang disiapkan itu Rp 32 triliun, itu untuk membantu jalan-jalan provinsi. Kita sudah ajukan, seperti di Ketapang. Provinsi (Kalbar) itu kan yang berat itu di Ketapang,” ujarnya, Senin (20/02/2023).
Dalam beberapa kesempatan, Sutarmidji memang mengakui bahwa APBD provinsi tidak akan cukup jika harus menuntaskan persoalan infrastruktur dengan waktu singkat, selain nominalnya yang relatif kecil, anggaran tersebut juga harus dibagi-bagi untuk fokus pembangunan bidang lainnya.
“Ketapang itu jalan provinsi, (panjangnya) mencapai 400-an kilometer, dan kondisi mantap sampai akhir tahun ini diperkirakan 80 persen. Artinya sisa 20 persen jalan provinsi yang kondisinya parah, masih tanah,” kata Sutarmidji.
“Karena saya selama satu periode ini hanya bisa membuat dari 49 persen jalan kondisi mantap menjadi 80 persen. Karena anggarannya sangat besar,” jelasnya.
KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…
KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…
KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…
KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…
Leave a Comment