Inpres Pembangunan Jalan Daerah Bakal Terbit, Sutarmidji Harap Kalbar Dapat Rp400 Miliar

KalbarOnline, Pontianak – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Kebijakan terbaru ini dinilai bisa menjadi daya ungkit bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya sangat membantu daerah dari sisi anggaran.

“Sekarang itu ada Inpres Jalan, saya dengar anggaran yang disiapkan itu Rp 32 triliun, itu untuk membantu jalan-jalan provinsi. Kita sudah ajukan, seperti di Ketapang. Provinsi (Kalbar) itu kan yang berat itu di Ketapang,” ujarnya, Senin (20/02/2023).

Baca Juga :  Buka Musrenbang Kecamatan Sekadau Hilir, Bupati Rupinus Pesankan Hal Ini

Dalam beberapa kesempatan, Sutarmidji memang mengakui bahwa APBD provinsi tidak akan cukup jika harus menuntaskan persoalan infrastruktur dengan waktu singkat, selain nominalnya yang relatif kecil, anggaran tersebut juga harus dibagi-bagi untuk fokus pembangunan bidang lainnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Kanker Anak Sedunia, Sekda Kalbar Minta RSUD Soedarso Terus Berikan Pelayanan Terbaik

“Ketapang itu jalan provinsi, (panjangnya) mencapai 400-an kilometer, dan kondisi mantap sampai akhir tahun ini diperkirakan 80 persen. Artinya sisa 20 persen jalan provinsi yang kondisinya parah, masih tanah,” kata Sutarmidji.

“Karena saya selama satu periode ini hanya bisa membuat dari 49 persen jalan kondisi mantap menjadi 80 persen. Karena anggarannya sangat besar,” jelasnya.

Comment