Inpres Pembangunan Jalan Daerah Bakal Terbit, Sutarmidji Harap Kalbar Dapat Rp400 Miliar

KalbarOnline, Pontianak – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Kebijakan terbaru ini dinilai bisa menjadi daya ungkit bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya sangat membantu daerah dari sisi anggaran.

“Sekarang itu ada Inpres Jalan, saya dengar anggaran yang disiapkan itu Rp 32 triliun, itu untuk membantu jalan-jalan provinsi. Kita sudah ajukan, seperti di Ketapang. Provinsi (Kalbar) itu kan yang berat itu di Ketapang,” ujarnya, Senin (20/02/2023).

Dalam beberapa kesempatan, Sutarmidji memang mengakui bahwa APBD provinsi tidak akan cukup jika harus menuntaskan persoalan infrastruktur dengan waktu singkat, selain nominalnya yang relatif kecil, anggaran tersebut juga harus dibagi-bagi untuk fokus pembangunan bidang lainnya.

“Ketapang itu jalan provinsi, (panjangnya) mencapai 400-an kilometer, dan kondisi mantap sampai akhir tahun ini diperkirakan 80 persen. Artinya sisa 20 persen jalan provinsi yang kondisinya parah, masih tanah,” kata Sutarmidji.

“Karena saya selama satu periode ini hanya bisa membuat dari 49 persen jalan kondisi mantap menjadi 80 persen. Karena anggarannya sangat besar,” jelasnya.

Page: 1 2 3

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

11 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

7 hours ago