Categories: KetapangPolhum

Peta Politik Pemilu 2024 Berubah, Jumlah Dapil di Ketapang Pecah Jadi 7

KalbarOnline, Ketapang – Peta politik jelang pemilihan umum (pemilu) 2024 di Kabupaten Ketapang bakal berubah. Sebab, daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan anggota DPRD Ketapang berubah menjadi 7 dapil. Artinya, terdapat pemekaran dari sebelumnya sebanyak 6 dapil, serta perubahan alokasi kursi dan komposisi kecamatan di sejumlah dapil yang ada.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024.

PKPU tersebut ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dan Kepala Biro Perundang-Undangan Setjen KPU RI, Nur Syarifah pada 6 Februari 2023.

“Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2023, bahwa dalam lampiran PKPU itu di Ketapang semulanya 6 dapil menjadi 7 dapil. Karena ini keputusan KPU RI, sebagai penerima kebijakan kita akan laksanakan sampai tuntas,” ujar Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin saat dikonfirmasi, Selasa (07/02/2023).

Tedi Wahyudin menyebut kalau sebelumnya KPU Ketapang telah membuat tiga rancangan dapil, yakni rancangan pertama tetap 6 dapil, kedua 7 dapil dan ketiga 8 dapil. Rancangan itu kemudian disampaikan ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI setelah dilakukan uji publik.

“Nanti kita akan lakukan sosialisasi terhadap PKPU nomor 6 tahun 2023 ini kepada masyarakat agar dapat diketahui secara luas,” ujar Tedi Wahyudin.

Dalam salinan PKPU nomor 6 tahun 2023 tersebut, ketujuh dapil itu meliputi Ketapang 1 yang terdiri dari Kecamatan Matan Hilir Utara, Muara Pawan dan Delta Pawan. Ketapang 2, Kecamatan Sungai Laut, Simpang Hulu dan Simpang Dua. Ketapang 3, Kecamatan Sandai, Nanga Tayap dan Hulu Sungai.

Kemudian Ketapang 4, Kecamatan Tumbang Titi, Jelai Hulu, Pemahan dan Sungai Melayu Rayak. Ketapang 5, Kecamatan Marau, Manis Mata dan Air Upas. Ketapang 6, Kecamatan Kendawangan dan Singkup. Ketapang 7, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Benua Kayong.

Dengan perubahan jumlah dapil tersebut, otomatis ada beberapa jumlah kursi di tiap dapil yang totalnya 45 kursi terjadi perubahan dan tetap, untuk dapil Ketapang 1 tetap dengan 10 Kursi, Ketapang 2 dengan 5 kursi, Ketapang 3 dengan 7 kursi, Ketapang 4 dengan 6 kursi, Ketapang 5 dengan 5 kursi, Ketapang 6 dengan 5 Kursi dan Ketapang 7 dengan 7 kursi. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

12 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 hours ago