Categories: KetapangPolhum

Tahun Ini, Sekda Ketapang Targetkan Usulan DOB Sampai ke Tangan Mendagri

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menargetkan, usulan syarat pembentukan 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Ketapang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2023 ini.

Hal itu dikatakan Alexander saat menghadiri rapat koordinasi pembahasan draft usulan tentang DOB bersama Anggota DPRD Ketapang, Senin (30/01/2023).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Ketapang tersebut sedianya membahas terkait pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tiga Kabupaten baru, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya yang terdiri dari 5 Kecamatan, yakni Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup.

Sementara untuk Kabupaten Hulu Aik, juga terdiri dari 5 kecamatan, yakni Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu. Untuk Kabupaten Matan Hulu juga terdiri dari 5 kecamatan, antara lain Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu dan Sungai Melayu Rayak.

“Terbatasnya infrastruktur yang memadai di Ketapang mengakibatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintah tidak maksimal yang menyebabkan lambannya pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Alexander yang juga selaku Penanggungjawab Tim Fasilitas Penataan Daerah itu.

Selain itu, tujuan dari pemekaran ini kata dia, dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik dan rentang kendali tata kelola pemerintah serta daya saing daerah.

Untuk diketahui, Kabupaten Ketapang merupakan termasuk daerah terluas di Kalimantan Barat, dengan wilayah kurang lebih 31.588 Km atau sekitar 21% luas Provinsi Kalimantan Barat–dengan jumlah penduduk mencapai 575.196 jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan.

Adapun proses pengusulan DOB yang dilaksanakan ini telah memasuki kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, selanjutnya pengusulan tersebut akan disampaikan ke Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

2 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

2 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

3 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

4 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

8 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

8 hours ago