Categories: Kubu Raya

Mobil Kontainer Mogok di Atas Jembatan Kapuas II Bikin Macet, Ini Penyebabnya

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebuah mobil kontainer bernomor polisi (nopol) KB 8936 HD, mogok di atas Jembatan Kapuas II Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/01/2023) sekitar jam 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut pun kontan mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang, bahkan hingga 3 jam lamanya.

Samsul, warga Sungai Ambawang pada saat dikonfirmasi di lapangan mengaku cukup lama terjebak kemacetan. Motor yang ia kendarai sama sekali tidak bergerak hingga lebih dari satu jam. Dia dan pengendara motor lainnya pun harus terpapar panas matahari dan deru mesin truk yang terjebak kemacetan.

Keluhan serupa juga diutarakan warga Desa Kapur yang enggan menyebutkan namanya. Di mana akibat kejadian itu, ia harus terlambat menjemput anaknya pulang sekolah.

Terpisah, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU Apit Junaedi membenarkan peristiwa kemacetan tersebut.

“Kemacetan ini akibat mogoknya mobil kontainer KB 8936 HD disebabkan kehabisan BBM. Petugas di lapangan langsung melakukan evakuasi agar kemacetan yang panjang tersebut tidak semakin parah,” katanya.

IPTU Apit menerangkan, kemacetan panjang yang disebabkan mogoknya mobil kontainer tersebut berlangsung sekitar 2 – 3 jam. Petugas melakukan penguraian kemacetan agar warga pengguna jalan dapat melakukan aktivitasnya, walaupun sedikit terhambat.

Pasca dievakuasi pihak kepolisian dengan dibantu warga setempat, baru lah kondisi lalu lintas di lokasi tersebut berangsur-angsur landai dan lancar.

“Mobil kontainer sudah dapat kami evakuasi atas bantuan warga,” tuturnya.

IPTU Apit menambahkan, dari laporan petugas di lapangan, kebanyakan kendaraan tipe angkutan yang mogok di atas Jembatan Kapuas II disebabkan kehabisan BBM dan ban pecah.

“Diharapkan kepada supir atau pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan melakukan aktivitas, agar hal serupa tidak terulang kembali,” imbaunya tegas.

Sehingga tidak menghambat aktifitas masyarakat lainnya yang memiliki keperluan,” tambah IPTU Apit. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

23 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago