Kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Ruslan Ditangkap di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pelarian Ruslan (39 tahun), seorang buronan yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) harus terhenti, pada Minggu (8/1/2023) sore.

Ia berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Pontianak, usai kedapatan mencuri di Mall Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Lapas Pangkalan Bun untuk penindakan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto usai penangkapan Ruslan, sore.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perkelahian di Pasar Mawar

Indra menyampaikan, penangkapan Ruslan sendiri bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.30 WIB, bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mall Ramayana Pontianak.

“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalan Bun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata (jenis soft gun) inventaris (milik anggota) lapas,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Empat Orang Terkait Pertikaian di Kampung Beting Pontianak, Dua Antaranya Calon Tersangka

Indra menambahkan, yang bersangkutan telah melarikan diri dari Lapas Pangkalan Bun sejak tanggal 4 Desember 2022. 

“Selanjutnya terpidana atas nama Ruslan dibawa ke Polresta Pontianak untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ishaq/Jau)

Comment