Categories: Ketapang

Edarkan Sabu, Perempuan Paruh Baya Diamankan Polsek Marau

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Marau jajaran Polres Ketapang mengamankan seorang perempuan berinisial SR (37 tahun), warga setempat, pada Jumat (16/12/2022) petang.

SR diamankan anggota Polsek Marau lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu saat sedang berada di kediamannya.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Kapolsek Marau, IPDA Dewa Jaya mengatakan, penangkapan SR bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan kalau yang bersangkutan menyimpan sabu di rumahnya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku SR sedang berada di rumahnya dan sedang menyimpan narkoba jenis sabu untuk diedarkan. Kita pun melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ucapnya, Minggu (18/12/2022).

Saat pihaknya melakukan penggeledahan terhadap tubuh SR, dengan dibantu oleh dua orang wanita dan disaksikan perangkat desa setempat, berhasil ditemukan barang bukti narkoba.

“Kita dapati 15 klip plastik bening ukuran besar dan 23 klip plastik bening ukuran kecil yang kesemuanya berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Ditambahkannya, selain beberapa paket berisi sabu, pihaknya juga mengamankan uang tunai senilai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu. Dewa Jaya juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran sabu ini, termasuk mengejar apabila ada pelaku pengedar sabu lainnya.

“Pasti akan kita kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini, dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain,” ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut. Pelaku sendiri terancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook, Warga Diminta Waspada Penipuan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…

12 hours ago

PSSI Pontianak Kenalkan Sepak Bola Putri di Popda Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…

12 hours ago

BKKBN Launching Sekolah Lansia di Kalbar, Pintauli: Lansia Mesti Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…

12 hours ago

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

1 day ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

1 day ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

1 day ago