Categories: PolhumPontianak

Sekda Kalbar Harapkan Inovasi Daerah Terus Digenjot

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 211 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah di Hotel Ibis Pontianak, Senin (05/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Harisson mengatakan, bahwa sosialisasi Peraturan Gubernur Kalbar yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar ini sejalan dengan pertumbuhan pembangunan daerah, maka perlu digerakkan oleh strategi yang tidak hanya semakin efisien, namun mengedepankan Inovasi dengan mendayagunakan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing.

Oleh karena itu, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan mampu melakukan penyelenggaraan inovasi daerah dengan membangun ekosistem inovasi daerah.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar setiap tahunnya dapat menciptakan inovasi baik inovasi tata kelola pemerintahan, maupun inovasi pelayanan publik,” ujar Harisson.

Dirinya menambahkan, bahwasanya inovasi daerah harus menjadi perhatian serius. Berdasarkan penilaian indeks inovasi daerah tahun 2021 yang lalu, Provinsi Kalbar merupakan daerah peringkat 13 se-Indonesia sebagai kategori Daerah Inovatif, dimana sebelumnya peringkat ke-33.

Sekda Kalbar, Harisson memberikan kata sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Pergub Kalbar Nomor 211 Tahun 2021, di hotel Ibis Pontianak, Senin (05/12/2022). (Foto: Biro Adpim Pemprov Kalbar For KalbarOnline.com)

“Saya minta pada tahun 2022 dan tahun-tahun yang akan datang melalui dukungan multi stakeholder kita dapat meningkatkan peringkat kita sebagai ‘Sangat Inovatif’,” tegasnya.

Dengan kata lain akselerasi inovasi sekaligus kontribusi tenaga-tenaga periset seperti peneliti, perekayasa, pengembang teknologi nuklir, analis perkebunrayaan, kurator koleksi hayati, penata penertiban ilmiah, teknisi penelitian dan perekayasaan dan teknisi perkebunrayaan, menurutnya sangat dinantikan untuk pembangunan di Kalbar.

Sekda juga menekankan, keberadaan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 211 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dinilai sangat penting sebagai payung hukum yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar.

“Agar penyelenggaraan Inovasi Daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan pengukuhan pengurus Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

11 mins ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

1 hour ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

10 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

10 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

10 hours ago