KalbarOnline, Pontianak – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Dwi Al Vizha dengan terlapor Briptu F di Mapolda Kalbar.
“Semua proses laporan berjalan,” singkat Aman, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (21/11/2022).
Menurut dia, terkait adanya berbagai versi kejadian–itu merupakan hak-hak masing. “Semuanya kan bercerita menurut versinya,” katanya.
Disinggung terkait dengan penyelidikan yang ada, Aman pun memastikan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Mereka yang bercerita menurut versinya masing-masing, tentunya dengan menurut mereka memiliki bukti-bukti yang dimiliki,” terangnya.
Namun untuk mana saja yang akan dilanjutkan perkaranya, kata Aman, semua dilakukan pemeriksaan dan penyesuaian dan dilakukan kajian serta gelar perkara.
“Yang cukup bukti prosesnya ya dilanjutkan,” tutup Aman. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…
KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
Leave a Comment