KalbarOnline, Pontianak – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Dwi Al Vizha dengan terlapor Briptu F di Mapolda Kalbar.
“Semua proses laporan berjalan,” singkat Aman, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (21/11/2022).
Menurut dia, terkait adanya berbagai versi kejadian–itu merupakan hak-hak masing. “Semuanya kan bercerita menurut versinya,” katanya.
Disinggung terkait dengan penyelidikan yang ada, Aman pun memastikan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Mereka yang bercerita menurut versinya masing-masing, tentunya dengan menurut mereka memiliki bukti-bukti yang dimiliki,” terangnya.
Namun untuk mana saja yang akan dilanjutkan perkaranya, kata Aman, semua dilakukan pemeriksaan dan penyesuaian dan dilakukan kajian serta gelar perkara.
“Yang cukup bukti prosesnya ya dilanjutkan,” tutup Aman. (Jau)
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…
KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…
Leave a Comment