Categories: Kubu Raya

Ngojek Sambil Jualan Sabu, Pria di Sungai Raya Dibekuk Tim Reserse Polres Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – AJ (33 tahun), warga Kecamatan Sungai Raya yang berprofesi sebagai tukang ojek, diringkus oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, pada Selasa (18/10/2022) siang kemarin

AJ ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu, pasca kedapatan memiliki 8 (delapan) bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu siap edar.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, bahwa  AJ diringkus di rumahnya–yang beralamatkan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar–saat sedang mengemas 8 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu ke dalam kotak rokok yang akan dijualnya kembali kepada pemesan barang haram tersebut.

Namun naas, AJ tak sempat melangkahkan kaki keluar rumah untuk menjual paket sabu tersebut dikarenakan petugas Satuan Narkoba Polres Kubu Raya keduluan membekuknya. 

“Setelah AJ diamankan di Mapolres Kubu Raya, ianya mengakui bahwa 1.52 gram sabu tersebut AJ beli dari seorang pria bernama Ceng warga Gang Stabil, Kampung Beting, Pontianak Timur, yang dikemas menjadi 8 (delapan) bungkus klip kecil seharga Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” kata Ade, Kamis (20/10/2022).

“Selanjutnya sabu tersebut akan dijual kembali oleh AJ dengan meraup keuntungan Rp 250.000,-(Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per paket,” tambahnya.

Setelah itu, AJ pun diamankan oleh petugas ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyidikan serta penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.

“Tidak menutup kemungkinan AJ memiliki jaringan lain dalam melakukan peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya,” kata Ade.

Akibat perbuatannya, AJ dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Ade juga menambahkan, bahwa penangkapan ini adalah hasil dari informasi masyarakat yang selalu mensupport Polri dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, ini adalah wujud nyata masyarakat dan Polres Kubu Raya bersama dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” terangnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline
Tags: NarkobaSabu

Recent Posts

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

46 mins ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

50 mins ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

52 mins ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

1 hour ago

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

2 hours ago

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

2 hours ago