KalbarOnline, Melawi – Polres Melawi menggelar press release sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba, di Mapolres Melawi, Rabu (05/10/2022).
Press release itu dipimpin oleh Wakapolres Kompol Asmadi, didampingi Kabag Ops Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim IPTU Fariz Kautsar Rahmadhani dan Kasat Narkoba AKP Aris Setiawan.
Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi menyampaikan, kasus yang berhasil diungkap adalah PETI dengan mengamankan 4 tersangka yakni inisial SW, SK, S dan SP, penyalahgunaan Narkoba dengan 4 tersangka yakni inisial YH, MA, R dan H dan pengumpul sisik trenggiling 1 tersangka berinisial MM.
Kompol Asmadi menjabarkan, dari pengungkapan para pelaku, adapun barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 2,8 gram di tiga lokasi dan waktu yang berbeda. Sedangkan sisik trenggiling diamankan 25,4 kg.
Kemudian lanjutnya, dari pengungkapan pelaku PETI barang bukti yang diamankan antara lain mesin dompeng, paralon, pipa sedot, dan lainnya.
“Para tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Melawi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, dan (para pelaku) akan dijerat sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (BS)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment