Categories: Kubu Raya

Kalapas Pontianak Benarkan Napinya Bernama Misrohadi Tengah Jalani Pemeriksaan Polda Kalbar

KalbarOnline, Kubu Raya – Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ardian Setiawan membenarkan jika salah seorang napinya bernama Misrohadi alias Acan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan jaringan Narkoba dari pelaku AB dan YM yang sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian.

“Iya (benar), karena sesuai kerjasama Lapas Pontianak dengan Polda Kalbar jajaran dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” kata Ardian, Minggu (25/09/2022).

Ardian menuturkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh penyidik Polda Kalbar itu telah dilakukan sejak hari Sabtu (24/09/2022) kemarin. Terkait sejauh mana keterlibatan Misrohadi alias Acan dalam kasus ini, Ardian mengaku hal itu merupakan kewenangan penyidik.

“Kita belum tahu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) itu terlibat atau tidak, itu wewenang penyidik Polri, kita hanya berikan dukungan kepada Polri, dalam rangka untuk pengungkapan perkara yang sedang diselidiki,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagbar menangkap dua warga Sanggau yang membawa 5 bungkus plastik warna hijau yang diduga berisi Narkoba jenis sabu.

Kedua orang tersebut yakni berinisial AB (29 tahun), warga Dusun Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, dan YM alias Joy (38 tahun) warga Dusun Moling, Desa Sosok II, Kecamatan Tayan Hulu.

Keduanya ditangkap pada Sabtu tanggal 24 September 2022 sekitar pukul 12.42 Wib, di area perkebunan kelapa sawit PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dari penangkapan tersebut kemudian diketahui, bahwa Narkoba yang dibawa pelaku merupakan pesanan dari seseorang bernama Misrohadi alias Acan yang notabene tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Pontianak.

“Berdasarkan keterangan AB, yang memerintah untuk membawa narkotika tersebut adalah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pontianak berinisial Misrohadi alias Acan,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo kepada awak media, Minggu (25/09/2022). (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji Daftar ke Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

54 mins ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

55 mins ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

5 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

7 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

7 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

10 hours ago