DPRD Sepakati Bersama KKUA dan PPAS Perubahan APBD 2022 Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Sidang paripurna KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022 serta Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 Pemprov Kalbar, berjalan lancar, Rabu (07/09/2022).

Sidang yang digelar di Ruang Sidang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar itu ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan DPRD Kalbar terhadap kedua hal tersebut.

Berbekal surat mandat dari Gubernur Kalbar, Harisson selaku Sekda Kalbar dalam kesempatan itu menyampaikan pidato Gubernur Kalbar yang diawali dengan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang telah bersepakat terkait KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022 Pemprov Kalbar.

Selanjutnya, Harisson mengatakan, bahwa dalam Rancangan Perubahan APBD 2022 tersebut, tersaji informasi mengenai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran sebelumnya, dimana keadaan tersebut menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran–keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD. 

“Hal tersebut juga mendapat pertimbangan dalam menjaga kualitas dan kesinambungan APBD tahun anggaran 2022 dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, serta upaya menuju pertumbuhan ekonomi yang normal, sehingga perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD Tahun Anggaran 2022,” sampai Harisson.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 telah mempertimbangkan beberapa kondisi. Pertama, kondisi umum Perubahan APBD 2022 didasari atas terbitnya Perpres Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.

Kemudian terhadap Permenkeu Nomor 116/PMK.07/2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Non fisik Tahun Anggaran 2022 serta Pergub Kalbar Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub Nomor 216 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Prov Kalbar Tahun Anggaran 2022. 

“Hal ini juga dengan mempertimbangkan dalam menjaga kualitas dan kesinambungan APBD tahun anggaran 2022 dalam rangka pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi Covid-19 serta upaya menuju pertumbuhan ekonomi yang normal, sehingga perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD tahun anggaran 2022,” terang sekda.

Kemudian pertimbangan kedua, yakni dari sisi pendapatan, dimana estimasi Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 akibat dari perubahan kondisi makro ekonomi daerah bertambah sebesar Rp 244 miliar.

“Ketiga, dari Sisi Belanja dimana Secara keseluruhan, alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 bertambah sebesar Rp 289 miliar,” katanya.

Keempat, dari sisi Pembiayaan, dimana Penerimaan Pembiayaan bertambah sebesar Rp 44 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2021 sesuai dengan hasil audit BPK RI, sedangkan Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, sebesar Rp 50 Miliar untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Kalbar.

Sebelumnya, sidang paripurna ini dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang jumlahnya mencukupi (kuorum), serta para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

11 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

15 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

17 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

17 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

20 hours ago