Tanggapi Jarot, Harisson Pastikan Peningkatan Kasus Covid-19 Sintang Karena Pelaksanaan Prokes Tidak Baik

Tanggapi Jarot, Harisson Pastikan Peningkatan Kasus Covid-19 Sintang Karena Pelaksanaan Prokes Tidak Baik

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson kembali menegaskan bahwa peningkatan kasus Covid-19 yang dialami Kabupaten Sintang berasal dari klaster keluarga. Penyebabnya tak lain tak bukan, akibat masyarakat yang saat ini sudah lengah dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Peningkatan kasus di Sintang itu sebenarnya klaster keluarga. Ini dimulai yang ketahuan dari klaster gowes dan perkantoran. Ujung-ujungnya menjadi klaster keluarga. Karena apa? Karena pelaksanaan protokol kesehatan di Sintang itu tidak baik. Kita bisa lihat contohnya,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Senin tadi.

Pernyataan Harisson ini seakan menanggapi pernyataan Bupati Sintang, Jarot Winarno yang menyebutkan bahwa 90 persen lebih lonjakan kasus yang terjadi di Kabupaten Sintang berasal dari kasus impor atau klaster perjalanan dari luar Sintang yakni dari Pontianak, Singkawang dan Jakarta.

“Kalau untuk pintu masuk, Pontianak ini sudah aman, kita gunakan PCR, sampai sekarang kita masih gunakan PCR. Bahkan Kalimantan Tengah sekarang sudah menerapkan seperti kita, menggunakan PCR. Jadi kalau untuk Pontianak ini aman,” tegas Harisson.

Baca Juga :  Resmikan RSUD Soedarso Pontianak, Jokowi: Sudah Super Modern, Jangan ke Luar Negeri

“Justru sebenarnya ada beberapa kasus positif sepulangnya dari Sintang. Lalu menularkan sekeluarga. Jadi warga Pontianak ini justru mendapatkan kasus positif dari beberapa kabupaten di luar Pontianak,” pungkas Harisson.

90 persen lebih kasus impor

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan epidemiologi yang dilakukan pihaknya, lonjakan kasus yang terjadi di Kabupaten Sintang 90 persen lebih berasal dari klaster perjalanan dari luar Sintang atau kasus impor.

Sepanjang April ini, kata Jarot, terdapat 260 kasus. Di mana, 110 kasus di antaranya merupakan kasus perjalanan orang yang pulang dari Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

“Kemudian menularkan pada keluarganya sebanyak 126 kasus. Sehingga total kasus perjalanan dengan klasternya itu ada 236 kasus. Hanya 24 kasus yang memang transmisi lokal. Sehingga kasus perjalanan itu sebesar 90,8 persen dari seluruh total kasus yang ada di bulan April,” akunya.

“Artinya yang paling rawan adalah kasus impor. Karena rata-rata perjalanan dari luar kota, Pontianak terutama, Jakarta, lalu Singkawang. Tapi lebih banyak dari Pontianak. Bayangkan, 90,8 persen kasus (klaster perjalanan) di bulan April ini,” timpalnya.

Baca Juga :  Sutarmidji: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik Untuk Semua Capres

Dari 90,8 persen kasus tersebut, lanjut Jarot, setelah dilakukan tracing terhadap 110 kasus tersebut, dilakukan pemeriksaan swab atau uji usap sebanyak 384 sampel. Hasilnya, kata Jarot, di luar dugaan. Di mana, lebih dari separuhnya dinyatakan positif.

“Yang positif itu 236 kasus, sehingga positivity rate (tingkat kepositifan) mencapai 73 persen. Sangat tinggi. Jadi semua kasus yang kita identifikasi, kita lakukan tracing sepenuhnya, kita hitung, ternyata positivity rate-nya 73 persen. Sangat-sangat tinggi,” kata Jarot.

Lantaran tingginya angka kasus dan angka positivity rate yang tinggi, menyebabkan angka kematian akibat kasus Covid-19 di Sintang pada bulan April pun meningkat.

“Case Fatality Rate-nya (tingkat kematian kasus) itu empat persen. Ini sangat tinggi, pada umumnya di dunia ini 5,5 persen. Kita empat persen, ini tinggi,” tandasnya.

Comment