Categories: Pontianak

Dihadapan DPRD, Wagub Kalbar Paparkan Sejumlah Target di Tahun 2022 dan 2023

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalbar bersama DPRD Provinsi Kalbar menggelar sidang Paripurna DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalbar tahun anggaran 2023, di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (02/08/2022).

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang hadir selaku mewakili eksekutif kala itu memberikan paparan terhadap sejumlah target pada tahun 2022 ini dan pada tahun 2023, seperti yang termaktub di dalam KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Diantaranya yakni target pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2022 sebesar 4,51%-5,25%, target pertumbuhan Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) tahun 2022 sebesar 70,29%, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 4,29% dan angka gini rasio tahun 2022 mengalami penurunan sekitar 0,321%. 

Sementara untuk rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah di tahun 2023, telah ditargetkan lebih dari Rp 6,1 triliun dalam rancangan total APBD Tahun 2023.

“Anggaran Pendapatan Pemprov Kalbar tahun 2023 ditargetkan lebih dari Rp 5,8 triliun,” ungkap Norsan.

Adapun rincian sumber anggaran pendapatan Pemprov Kalbar yaitu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 3,029 triliun, Pajak Daerah lebih dari Rp 2,5 triliun, Retribusi Daerah lebih dari Rp 11,9 miliar, Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan lebih dari Rp 120 miliar dan Pendapatan Asli Daerah Lain-lain yang Sah sekitar Rp 313 miliar lebih.

“Sedangkan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp 2,7 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari pendapatan hibah lebih dari Rp 59 Miliar,” jelas Wagub Kalbar.

Untuk alokasi Belanja, sambungnya, ditargetkan sekitar Rp 6,1 triliun–yang meliputi belanja operasi lebih dari Rp 3,6 triliun yang tercantum Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, serta alokasi anggaran Belanja Modal sekitar Rp 1,1 triliun.

“Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS ini akan kami serahkan kepada DPRD Provinsi Kalbar untuk dibahas,” tuntas Norsan. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

18 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

21 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

22 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

22 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

23 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

23 hours ago