Categories: HeadlinesKetapang

Kasasi JPU Kejari Dikabulkan MA, Anggota DPRD Ketapang Luhai Segera Dieksekusi

KalbarOnline, Ketapang – Permohonan kasasi yang disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang pada Oktober 2021 lalu terkait vonis bebas anggota DPRD Ketapang, Luhai dalam kasus korupsi saat menjabat Kepala Desa Bantan Sari dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Dikabulkannya permohonan kasasi tersebut, akhirnya membatalkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak yang memvonis bebas Luhai dari tuduhan korupsi pada September 2021 lalu.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang memastikan anggota DPRD Ketapang, Luhai diputus bersalah atas putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Kepala Kejari Ketapang melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yuliyanto mengatakan, dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung, terdawa Luhai diputus bersalah karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dipidana satu tahun penjara.

“Kami sudah dapatkan salinan putusannya, baru kemaren. Terdakwa secepatnya akan kita eksekusi oleh Jaksa Eksekutor yang berwenang. Tapi kita lakukan eksekusi tetap secara layak terhadap terdakwa,” kata Fajar Yuliyanto saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejari Ketapang, Kamis (21/7/2022).

Fajar menjelaskan, pertama pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terdakwa melalui surat maksimal tiga kali, namun hal tersebut menurutnya merupakan kewenangan Jaksa Eksekutor.

“Jadi bisa saja dilakukan pemanggilan satu kali kemudian terdakwa langsung dijemput dieksekusi. Tapi kapan eksekusinya saya belum bisa pastikan. Nanti setelah pimpinan menunjuk Jaksa Eksekutornya siapa, itu yang berwenang,” ungkapnya.

Ditegaskannya meski jika terdakwa mengajukan upaya hukum luar biasa. Pihaknya akan tetap melakukan eksekusi terdahap terdakwa karena memang sudah menjadi kewenangannya.

“Ketika putusan kasasi sudah keluar, terdakwa tetap kita eksekusi. Kita tidak perlu menunggu misalnya terdakwa mengajukan upaya hukum selanjutnya seperti upaya hukum luar biasa,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

1 hour ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

2 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

2 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

4 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

11 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

12 hours ago