KalbarOnline, Pontianak – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun) yang mencuri sepeda motor di Gang Sapta Marga, Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, pada Rabu (01/05/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Anuar Syarifudin mengungkapkan, pada hari Rabu 01 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku mendorong motor korban yang terparkir di teras rumah korban, yang mana kunci motor korban menempel di motor tersebut.
“Pada saat pelaku melakukan aksinya dengan mendorong motor tersebut, diketahui oleh adik korban. Kemudian adik korban memberitahukan kepada korban bahwa ada orang yang mendorong motornya,” ungkapnya.
“Saat unit reskrim mendatangi TKP sudah banyak warga yang berkumpul, kemudian Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor ke Polsek Pontianak Barat guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Anuar. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment