Categories: Pontianak

Ketatnya Kendali Pusat, Sutarmidji: Nambah 2 Orang Murid Saja Harus Izin Menteri!

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan, bahwa pemerintah pusat cukup ketat memberlakukan kebijakannya dalam bidang pendidikan. Bahkan kata dia, kendati hanya untuk menambah 2 orang murid saja dalam satu kelas, sampai harus izin dari Kemendikbud RI terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Sutarmidji saat menjelaskan terkait upaya Pemprov Kalbar yang ingin menerapkan “skenario” baru bagi kebijakan zonasi sekolah pada PPDB tahun depan. Dimana setiap setiap calon siswa yang hendak mendaftar sekolah, diharuskan menggunakan Kartu Keluarga (KK) asli.

“Jangankan hal itu, kita mau menambah murid saja per-kelas dari 36 jadi 38 orang harus izin kementerian. Jadi sistem-sistem penerimaan ini semuanya diatur (dengan) keputusan menteri, bukan gubernur, walikota dan bupati,” katanya kepada wartawan, di Pontianak, Minggu (10/07/2022).

Saat ini, Pemprov Kalbar diakui sudah cukup terseok-seok dalam mengejar Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya. Ketatnya pengendalian pusat dalam urusan pendidikan membuat daerah-daerah seperti Kalbar tak dapat bergerak bebas.

“Zonasi itu juga masalah, kita tak bisa menyalahkan masyarakat yang misalnya meng-kos-kan anaknya di tempat terdekat sebuah SMA sebelum penerimaan. Ada satu SMA favorit, penerimaan dari jalur zonasi 60 persen berdasarkan KK wali bukan KK orang tuanya. Artinya menumpang KK,” kata Sutarmidji.

“Salah? Tidak salah. Karena aturan membolehkan KK wali. Saya sudah konsultasi dengan Ombudsman, tak bisa disalahkan. Sehingga tahun depan kita akan buat model lain (skenario baru, red), tapi model lain itu kalau dilihat dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tidak bisa. Harus mengacu (Permendagri Nomor 1 itu, red),” jelasnya.

Alhasil, yang dapat dibolehkan oleh Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pembelajaran 2021/2022–itu hanyalah menambah kelas baru.

“Yang dibolehkan itu kita menambah kelas. Akhirnya saya solusi, di beberapa lokasi, ada gurunya kita tambah kelas. Tahun depan kita bangun kelasnya. Sementara anak-anak kalau mau masuk (kelas) sore dulu, kalau tidak mau tak apa,” katanya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

8 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

8 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

8 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

8 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

8 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

9 hours ago