Categories: Pontianak

Ketatnya Kendali Pusat, Sutarmidji: Nambah 2 Orang Murid Saja Harus Izin Menteri!

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan, bahwa pemerintah pusat cukup ketat memberlakukan kebijakannya dalam bidang pendidikan. Bahkan kata dia, kendati hanya untuk menambah 2 orang murid saja dalam satu kelas, sampai harus izin dari Kemendikbud RI terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Sutarmidji saat menjelaskan terkait upaya Pemprov Kalbar yang ingin menerapkan “skenario” baru bagi kebijakan zonasi sekolah pada PPDB tahun depan. Dimana setiap setiap calon siswa yang hendak mendaftar sekolah, diharuskan menggunakan Kartu Keluarga (KK) asli.

“Jangankan hal itu, kita mau menambah murid saja per-kelas dari 36 jadi 38 orang harus izin kementerian. Jadi sistem-sistem penerimaan ini semuanya diatur (dengan) keputusan menteri, bukan gubernur, walikota dan bupati,” katanya kepada wartawan, di Pontianak, Minggu (10/07/2022).

Saat ini, Pemprov Kalbar diakui sudah cukup terseok-seok dalam mengejar Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya. Ketatnya pengendalian pusat dalam urusan pendidikan membuat daerah-daerah seperti Kalbar tak dapat bergerak bebas.

“Zonasi itu juga masalah, kita tak bisa menyalahkan masyarakat yang misalnya meng-kos-kan anaknya di tempat terdekat sebuah SMA sebelum penerimaan. Ada satu SMA favorit, penerimaan dari jalur zonasi 60 persen berdasarkan KK wali bukan KK orang tuanya. Artinya menumpang KK,” kata Sutarmidji.

“Salah? Tidak salah. Karena aturan membolehkan KK wali. Saya sudah konsultasi dengan Ombudsman, tak bisa disalahkan. Sehingga tahun depan kita akan buat model lain (skenario baru, red), tapi model lain itu kalau dilihat dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tidak bisa. Harus mengacu (Permendagri Nomor 1 itu, red),” jelasnya.

Alhasil, yang dapat dibolehkan oleh Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pembelajaran 2021/2022–itu hanyalah menambah kelas baru.

“Yang dibolehkan itu kita menambah kelas. Akhirnya saya solusi, di beberapa lokasi, ada gurunya kita tambah kelas. Tahun depan kita bangun kelasnya. Sementara anak-anak kalau mau masuk (kelas) sore dulu, kalau tidak mau tak apa,” katanya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago