Sembilan Kasus Probable Omicron Terdeteksi di Kalbar

Sembilan Kasus Probable Omicron Terdeteksi di Kalbar

Seluruhnya PMI yang masuk lewat PLBN

KalbarOnline, Pontianak – Sembilan kasus probable omicron terdeteksi di Kalbar. Sembilan sampel tersebut, seluruhnya berasal dari Pekerja Migran Indonesia yang masuk dari Malaysia melalui PLBN Aruk dan Entikong. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson kepada wartawam, Senin, 20 Desember 2021.

“Sampai dengan tanggal 20 Desember 2021, untuk di Kalimantan Barat ada sembilan sampel yang probable Omicorn. Probable Omicron itu maksudnya (masih) kemungkinan Omicron. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan metode SGTF di Laboratorium Untan,” kata Harisson.

Dijelaskan Harisson, satu dari sembilan sampel probable tersebut merupakan warga Sambas yang baru pulang dari Sarawak, Malaysia melalui PLBN Aruk. Sementara delapan lainnya merupakan warga luar Kalbar (PMI) yang masuk dari PLBN Entikong.

“Sampel mereka ini setelah kami ketahui bahwa probable Omicron, maka langsung kami kirim ke Balitbangkes, di Jakarta. Sekarang Balitbangkes meminta pengiriman sampel-sampel positif dari PMI setiap hari untuk diperiksa. Pengiriman sampel probable Omicron ini kami lakukan untuk memastikan apakah ini memang dari varian Omicron atau bukan,” katanya.

Sembilan orang tersebut, kata Harisson, sedang dikarantina di tempat yang disediakan Pemerintah. Meski begitu, menurut Harisson, tak ada kebijakan yang berubah terkait penanganan Warga Negara Indonesia yang hendak masuk dari luar negeri.

Baca Juga :  Uji Terapung Beras Bulog, Pj Gubernur Kalbar Pastikan Isu Beras Plastik Hoaks

Di mana, PMI atau WNI, termasuk warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia melalui PLBN harus mengantongi surat PCR negatif dari negara asal maksimal tiga hari sebelum keberangkatan. Setelahnya, akan dilakukan pemeriksaan PCR kembali di PLBN. Sementara menunggu hasil pemeriksaan, warga yang dapat wajib dikarantina selama 10 hari. Jika positif, maka sampel yang bersangkutan akan dikirimkan ke Laboratorium Untan untuk diperiksa apakah probable Omicron atau bukan.

“Jika negatif, tetap akan dikarantina selama 10 hari. Di hari kesembilan dilakukan pemeriksaan PCR kembali. Jika negatif, diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Jika positif maka akan diisolasi selama 10 hari lagi,” kata Harisson.

Meski begitu, Harisson pun mengeluhkan masih banyaknya PMI yang kembali ke Indonesia melalui PLBN di Kalbar yang tidak menjalani pemeriksaan PCR dari negara keberangkatan, dalam hal ini Malaysia. Padahal, kata Harisson, berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nasional Nomor 25 tahun 2021, setiap PMI yang akan kembali ke Indonesia harus menjalani pemeriksaan PCR terlebih dulu di negara keberangkatan. Jika negatif, maka diperbolehkan masuk ke Indonesia.

“Tapi kenyataannya dalam pengamatan kami, banyak yang tidak dilakukan pemeriksaan PCR di Malaysia. Dibiarkan saja pulang ke Indonesia. Tapi mereka yang kembali tetap harus kami terima dan kami lakukan pemeriksaan PCR di hari pertama datang. Intinya ada prosedur yang dilewati. Tapi seharusnya mereka menjalani pemeriksaan PCR dulu baru boleh masuk. Faktanya tidak,” katanya.

Baca Juga :  Acara Rizieq Langgar Prokes, Mahfud MD: Bisa Buyarkan Upaya 8 Bulan

Meski telah menjalankan protokol secara ketat di pintu resmi, baik di PLBN Aruk maupun PLBN Entikong, pihaknya juga direpotkan dengan pintu masuk dari jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi yang tak terpantau.

“Seketat apapun Satgas Covid-19 melakukan skrining di PLBN baik di Entikong maupun Aruk, tapi kita masih punya jalur tikus yang bisa masuk ke Indonesia. Mereka-mereka yang pulang lewat jalur tikus ini tidak bisa terpantau. Tidak bisa kita karantina. Tidak bisa kita lakukan pemeriksaan PCR terlebih dulu. Ini yang perlu diwaspadai masuknya Omicron,” katanya.

Untuk itu Harisson meminta kerjasama seluruh masyarakat, terutama di kawasan perbatasan Kalbar. Masyarakat setempat diharapkan dapat melaporkan kepada Satgas Covid-19 jika menemukan tetangga atau kerabat yang baru pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.

“Masyarakat juga harus terus disiplin melaksanakan prokes. Ingat, pandemi ini belum berakhir, kita masih menghadapi ancaman Covid-19 dengan virus-virus baru,” tutupnya.

Comment