Categories: Ketapang

Apkasindo Perjuangan Ketapang Minta Pemerintah Carikan Solusi Anjloknya Harga TBS Sawit, Lusminto Dewa: Jangan Tunggu Masyarakat Marah

KalbarOnline, Ketapang – Sejak Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 23 Mei lalu, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit masih babak belur.

Paradoks harga TBS dengan harga CPO di pasar internasional ini karena kebijakan kementerian pelaksana teknis, khususnya terkait penyediaan minyak goreng dan ketentuan ekspor minyak sawit yang tidak efektif.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Kabupaten Ketapang meminta pemerintah pusat hingga daerah mengambil langkah tegas mengatasi turunnya harga TBS kelapa sawit sejak hampir sebulan terakhir.

“Dalam beberapa minggu terakhir harga TBS kelapa sawit di semua daerah terus mengalami penurunan yang signifikan, termasuk di Ketapang,” kata Ketua Apkasindo Perjuangan Ketapang, Lusminto Dewa, Rabu (06/07/2022).

Menuit Dewa, dari pantauan Apkasindo perjuangan, saat ini beberapa pabrik kelapa sawit di Ketapang mulai menolak pembelian TBS petani dengan alasan tangki penuh dan karena kesulitan menjual CPO nya.

Beberapa kebijakan yang inkonsistensi tersebut antara lain peraturan tentang Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang gagal menjadi solusi, malah diberlakukan kembali pasca pencabutan pelarangan ekspor.

“Bongkar pasang kebijakan seperti ini pada akhirnya hanya membuat petani sawit sengsara,” kata Dewa.

Tak hanya itu, Dewa menjelaskan beban petani terus bertambah dengan dengan adanya kenaikan harga pupuk untuk kelapa sawit hampir 300 persen.

“Harga TBS telah anjlok sekitar 55-60 persen jika dibandingkan sebelumnya. Harga pupuk makin naik tinggi, bagaimana petani mampu untuk mengurus kebunnya,” kata Dewa.

Dewa mengatakan, bila kondisi ini masih berlarut, bisa dipastikan harga TBS petani bisa terus turun hingga di bawah ratusan rupiah per kg. Bahkan berpotensi tidak laku, karena pabrik kelapa sawit dan refinery telah kewalahan akibat ekspor yang terhambat.

“Kami meminta kepada pemerintah jangan menutup mata terkait hal ini. Harus segera turun lapangan mencari solusi terhadap masalah ini. Banyak opsi yang bisa di pakai seperti membuka kran untuk jual ke negara lain. Jangan sampai rakyat marah, ini masalah serius karena menyangkut perut,” cetusnya.

Dewa juga meminta agar pemerintah segera melakukan revisi peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018, agar tidak ada disparitas antara TBS hasil kebun mitra dan kebun swadaya.

“Kita juga berharap adanya revisi beleid (kebijakan) agar memuat konsekuensi hukum pidana dan perdata tegas apabila tidak patuh terhadap harga yang ditetapkan dinas perkebunan,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

10 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

14 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

15 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

16 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

19 hours ago